Pemkot Bandarlampung siapkan Rp40 miliar lebih buat bayar THR PNS

id THR,Idul Fitri,Pemkot Bandarlampung,Lebaran,Ramadhan,PNS

Pemkot Bandarlampung siapkan Rp40 miliar lebih buat bayar THR PNS

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Angka Rp40 miliar lebih ini sesuai dengan PNS yang ada di sini setelah dihitung
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memerlukan anggaran setidaknya Rp40 miliar lebih yang harus disiapkan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PN) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot setempat.

"Angka Rp40 miliar lebih ini sesuai dengan PNS yang ada di sini setelah dihitung," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan bahwa jumlah THR yang akan diterima oleh abdi negara tersebut sama dengan nominal satu bulan gaji mereka, namun di luar tunjangan PNS yang biasanya diterima setiap bulan sebelumnya.

"Ini tidak termasuk tunjangan mereka, jadi hanya satu bulan gaji saja," kata dia lagi.

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait sistem pencairan THR bagi ASN tersebut.

"Kami masih menunggu aturan lanjutannya seperti apa dari pemerintah pusat," kata dia pula.

Sedangkan, terkait THR bagi karyawan swasta, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman mengatakan bahwa perusahaan harus membayarnya H-7 sebelum hari raya Idul Fitri.

Dia pun meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan THR kepada pekerja secara penuh dan tidak dicicil, terkecuali bagi perusahaan yang benar-benar terdampak oleh COVID-19, maka mereka diberikan ruang mencari kesepakatan dengan karyawannya dalam persoalan ini.

"Pembayaran THR harus penuh tidak boleh setengah-setengah. Kalau ada yang terdampak COVID-19, maka mereka pun harus tunjukkan bukti keuangan dan produksi mereka yang menurun," kata dia lagi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan THR bagi PNS, TNI dan Polri akan dibayarkan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
Baca juga: Menkeu sebut THR sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 Lebaran
Baca juga: Waykanan siapkan Rp23 miliar untuk THR PNS