Polisi gagalkan penyelundupan 70 ribu benur ke Vietnam dan Singapura

id benur,polda jabar,gagalkan,penyelundupan,ditreskrimsus

Polisi gagalkan penyelundupan 70 ribu benur ke Vietnam dan Singapura

Sejumlah kemasan benih lobster yang diselundupkan diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggagalkan upaya penyelundupan 70 ribu benih lobster atau benur dari Sukabumi yang akan diekspor ke Singapura dan Vietnam.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan benur itu diduga rencananya akan dikirim ke Serang, Banten, untuk selanjutnya diekspor ke Singapura dan Vietnam.

"Ini ada dua jenis, yaitu jenis pasir yang harganya Rp6 ribu dan jenis mutiara Rp28 ribu," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Dari pengungkapan itu, ada dua tersangka yang ditangkap berinisial J dan CS. Puluhan ribu benih lobster itu dikemas dalam sembilan kotak styrofoam.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy mengatakan penyelundupan benur itu berpotensi mendapat keuntungan sebesar Rp2 miliar.

"Kalau ditotal itu bisa diraup keuntungan Rp2 miliar," kata Roland.

Selain dua tersangka tersebut, menurut dia, ada satu orang lainnya yang berinisial B yang kini masih dalam pengejaran oleh kepolisian.

Adapun puluhan ribu benih lobster itu rencananya akan disebar kembali ke kawasan pantai di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya benur itu memang sudah siap untuk dibudidaya menjadi lobster.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan.