Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada Satuan Tugas COVID-19 yang bertugas di pintu-pintu masuk ke kota itu lebih memperketat lagi pengawasan atas arus masuk kendaraan.
"Adanya Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang mudik lebaran, tentunya kami pemerintah daerah akan ikuti perintah dari Pemerintah Pusat. Di perbatasan sudah kita perintahkan perketat lagi pengawasannya," katanya di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengungkapkan akan merevisi dan menyesuaikan Surat Edaran (SE) Nomor: 80/523/T.09/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik dan/atau Cuti Bagi ASN dengan Addendum SE dari Satgas COVID-19 Pusat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama bulan puasa dan Idul Fitri tahun 2021.
Ia mengatakan bahwa dengan larangan mudik ini, pemerintah menunjukkan rasa sayangnya bagi masyarakat sebab tidak menginginkan mereka terpapar COVID-19.
"Sudah saya katakan berkali-kali kalau pemerintah itu sayang dengan masyarakatnya, bukan ingin menghalangi mereka mudik. Kalau kumpul-kumpul tapi terpapar virus, kan sama aja bohong usaha dari pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19," kata dia.
Namun begitu, Wali Kota Bandarlampung itu pun tidak akan mengubah atau merevisi jam operasional mal, toko, pedagang kecil dan kafe dimana mereka akan diberikan waktu membuka usahanya hingga jam yang sudah ditentukan.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung Nomor : 360/326/IV.06/III/2021 jam operasional jenis usaha, seperti pusat perbelanjaan, swalayan dan toko modern yang sebelumnya hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.
Kemudian, jenis usaha lainnya seperti karaoke, kafe, tempat hiburan malam, pub, biliard, panti pijat, diskotik dan pedagang kaki lima tetap diberikan waktu buka hingga pukul 22.00 WIB.
"Saya minta pemilik usaha menjaga prokesnya, kita sama-sama jaga, sehingga Kota Bandarlampung terbebas dari virus corona," katanya pula.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib