Biaya isi daya kendaraan listrik di Indonesia murah, meski masih di bawah China

id Kendaraan listrik,Menteri ESDM,Arifin Tasrif

Biaya isi daya kendaraan listrik  di Indonesia murah, meski masih di bawah China

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) melakukan pengecekan sejumlah fasilitas stasiun pengisian mobil listrik (charging station). (Antara/HO - Kementerian BUMN)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut biaya isi daya kendaraan listrik di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di dunia.

"Tarif isi daya listrik KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia," ujar Menteri Arifin dalam acara peluncuran Grab Langkah Hijau secara virtual, Kamis.

Tarif isi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengacu pada kategori layanan khusus yakni sebesar Rp1.644,5 sampai dengan Rp2.466,7 rupiah per kWh.

Arif mengatakan tarif isi daya kendaraan listrik di Indonesia hanya lebih mahal bila dibandingkan dengan Tiongkok.

"Hanya Tiongkok yang tarifnya lebih rendah daripada Indonesia," kata Arifin.

Arifin menyebut dengan tarif yang relatif murah tersebut, pengisian daya kendaraan listrik lebih hemat hingga empat kali lipat dibandingkan dengan kendaraan konvensional untuk tipe tertentu yang masih menggunakan bahan bakar fosil.

Lebih lanjut Arifin mengatakan berbagai regulasi dan insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah bertujuan agar masyarakat segera beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dia mengatakan bahwa pemerintah juga terus mendorong komitmen penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan swasta.

"Indonesia terus bergerak menuju era KBLBB. komitmen tersebut diwujudnyatakan dengan mulai digunakannya kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di beberapa Kementerian/lembaga serta pemerintah daerah," kata Arifin.

Dalam paparan yang ditampilkan pada kesempatan berbeda beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa penggunaan mobil listrik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta hingga 2025 diproyeksi mencapai 19.220 unit. 
 
Sementara penggunaan motor listrik diproyeksi mencapai 757.139 unit dan penggunaan bus listrik mencapai 10.227 unit.