Pemkot Bandarlampung terima 50 sertifikat fasum dari BPN

id Bandarlampung,BPN,Wlai Kota Bandarlampung,Eva dwiana

Pemkot Bandarlampung terima 50 sertifikat fasum dari BPN

Wali Kota Banarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan, Kamis (22/4/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung menerima 50 sertifikat fasilitas umum (fasum)  dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dijadikan sebagai aset oleh pemkot setempat.

"50 fasum yang diberikan ke pemkot ini akan kita jaga sebagaimana yang diharapkan oleh BPN," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis.

Dia pun mengapresiasi BPN yang telah mendukung pemkot dalam hal merapikan aset-aset pemerintah setempat sehingga tidak ada gejolak di lapangan.

"Tapi lapangan gajah tidak termasuk dalam fasum yang diberikan BPN kepada kami," kata dia.

Pada sisi lain, Eva Dwiana juga menyebutkan bahwa berencana membangun pasar modern sebab saat ini sejumlah pasar tradisional  terlihat kumuh, becek dan  tidak rapih.

Dia berharap dengan dibangunnya pasar modern ini, ke depannya para pedagang dan pembeli akan merasa nyaman dalam bertransaksi jual beli.

Kemudian, dia pun mengajak semua pedagang dan pembeli bersama-sama menjaga kenyamanan, kebersihan dan kecantikan pasar-pasar yang ada di kota ini serta pasar modern bila sudah terealisasikan.

"Doakan saja semoga pembangunan pasar modern ini dapat segera terealisasikan. Kalau sudah jadi kita sama-sama jaga, jangan sampai terlihat kumuh dan kotor. Ini juga kan agar kita sama-sama nyaman," kata dia.