Wakil Bupati Lampung Selatan terima hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung

id lampung, lampung selatan, kalianda

Wakil Bupati Lampung Selatan terima hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan Hasil Pemeriksaan (Antaralampung/HO/Pemkab Lampung Selatan)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Lampung menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, dalam kegiatan Exit Briefing.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, Nataria, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian laporan atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama 30 hari terakhir.

“Ini sudah waktunya kita pamit, karena sudah 30 hari, ini yang biasa kita lakukan adalah exit meeting yang memang wajib kita laksanakan, karena kalau ada entry pasti ada exit kan,” jelasnya.

Nataria juga menjelaskan beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni terkait dengan kurang volume, perawatan kendaraan, dan perjalanan dinas.

Selain itu, terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan selama pandemi COVID-19, BPK RI mengimbau agar lebih teliti dalam melakukan pendataan penerima bantuan.

“Untuk BLT ini supaya lebih berhati-hati, terutama dalam pendataan, dan sudah dijelaskan kepada kepala Dldesa masing-masing bahwa tidak ada penerima bantuan ganda,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Nataria juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan, atas kerja sama serta fasilitas yang telah diberikan guna memudahkan kegiatan pemeriksaan.

“Memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan ini, tanpa adanya rintangan yang berarti, semuanya kooperatif, alhamdulillah,” ujarnya.