Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung bersama Polda Sumatera Selatan dan Polda Banten, melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi khususnya dalam mendukung penerapan ketentuan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang akan berlangsung mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2001 yang bertepatan dengan penyelenggaraan Operasi Ketupat tahun 2021," kata Karo ops Polda Lampung, Kombes Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Sumsel memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda, Polda Lampung dengan Polda Banten dibatasi Selat Sunda dimana arus transportasi menggunakan angkutan penyeberangan kapal feri sedangkan dengan Polda Sumsel perbatasan dilintasi jalan negara baik itu di Jalan Tol Trans Sumatera maupun Jalan Lintas Sumatera.
"Dalam hal ini kami melakukan koordinasi penyamaan persepsi khususnya dalam hal bagaimana kita melaksanakan pendekatan secara maksimal pengawasan terhadap moda transportasi yang termasuk kategori pengecualian, contoh dalam hal hal ini ada beberapa jenis angkutan yang dikecualikan dia bisa melintas melalui kapal feri seperti angkutan sembako dan BBM ya atau yang sedang perjalanan dinas," ujar Wahyu.
Ia menambahkan, pos pos penyekatan akan didirikan secara berdampingan khususnya dengan Polda Sumatera Selatan di perbatasan dalam penyelenggaraan operasi ketupat tahun ini demi melindungi masyarakat terbebas dari Covid-19.
Terkait jalur-jalur alternatif atau jalur tikus yang kemungkinan akan digunakan bagi para pemudik yang tetap nekad mudik, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pengawasan didaerah tersebut.
"Untuk penindakan dari hasil rapat koordinasi jajaran direktur lalu lintas dengan Korlantas dan dari Dirjen Perhubungan Darat nantinya apabila ada kendaraan yang memaksa mudik atau tidak patuh terhadap larangan mudik maka akan ada penindakan mulai dari penilangan, kemudian juga penumpang yang diturunkan dan ditransfer dengan kendaraan yang telah disiapkan oleh dinas terkait dan juga ada sanksi juga kendaraan untuk yang melanggar ketentuan larangan mudik ini," katanya.
Namun demikian, pihaknya tetap mengedepankan kegiatan cara yang represif humanis dan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai ketentuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib