Disnaker Bandarlampung catat dua perusahan tutup akibat terdampak pandemi COVID-19

id Disnaker,Covid-19,Wuhan,Bandarlampung,Perusahaan tutup

Disnaker Bandarlampung catat dua perusahan tutup akibat terdampak pandemi COVID-19

Kepala Dinas Ketagakerjaan Kota Bnadarlampung, Wan Abdurrahman, di Bnadarlampung, Selasa. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ini
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung mencatat bahwa selama pandemi COVID-19 sudah dua perusahaan yang menutup usahanya akibat terdampak oleh wabah virus corona.

"Sejauh ini ada dua perusahaan yang tutup dan melapor ke kami karena terdampak COVID-19," kata Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tutup disebabkan oleh permintaan barang atau produknya selama pandemi semakin menurun dan tidak dapat melakukan ekspor sehingga tidak dapat menutup pengeluaran mereka.

Baca juga: Disnaker Bandarlampung imbau pemberian THR Lebaran "full" dan tepat waktu

"Satu perusahaan bergerak di bidang pembuatan karbon aktif dan satu perusahaan bergerak di  pembuatan tali dari serabut kelapa," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa  dari dua perusahaan yang menutup usahanya tersebut jumlah karyawan yang terkena pemutusan kerja sebanyak 200 orang dengan rincian 125 pekerja di usaha pembuatan karbon aktif dan 75 orang di  pembuatan tali dari serabut kelapa.

"Keduanya-duanya tutup di tahun 2021. Namun kalau kondisi normal dan mereka membuka usahanya lagi maka pekerja-pekerja yang terkena PHK ini akan diprioritaskan," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, di salah satu perusahaan tersebut dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani secara resmi bahwa perusahaan tersebut ditutup.

"Sehubungan dengan itu, perusahaan-perusahaan yang tutup itu pun akan membayarkan hak-hak pekerjanya sesuai dengan apa yang telah dikomunikasikan dengan serikat pekerja," kata dia.