Hendak serang polisi dengan parang, terduga teroris ditembak di Makassar

id teroris ditembak mati

Hendak serang polisi dengan parang, terduga teroris ditembak di Makassar

Arsip-Anggota Brimob Polda Sulsel saat melakukan pengamanan di Gereja Katedral Makassar usai aksi bom bunuh diri beberapa waktu lalu. ANTARA/Muh Hasanuddin

Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas, katanya
Makassar (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati salah seorang terduga teroris berinisial MT, di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Silawesi Selatan (Sulsel), karena hendak menyerang polisi dengan menggunakan dua bilah parang pada kedua tangannya saat akan diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, di Makassar, Kamis, mengatakan tindakan tegas diambil setelah polisi dalam keadaan terdesak.

"Anggota dalam keadaan terdesak, karena MT ini memegang parang di kedua tangannya dan akan menyerang anggota hingga akhirnya diberikan tindakan tegas," ujarnya.

Baca juga: Polri sebut 31 terduga teroris ditangkap pascabom Makassar

Dalam penggerebekan MT di rumahnya, di Jalan Mannuruki itu, anggota Densus 88 Antiteror Polri dibantu anggota Brimob Polda Sulsel berusaha mengamankan terduga teroris.

Namun, saat akan dibawa oleh anggota, kata dia, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.

"Sudah diberikan tembakan peringatan, tetapi dia (MT) berusaha menyerang dan akhirnya diberikan tindakan tegas," katanya.

Baca juga: 34 narapidana teroris ucapkan ikrar setia pada NKRI

Zulpan mengatakan, penangkapan MT berdasarkan hasil pengembangan oleh anggota terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.

Selain itu, MT juga diduga bagian dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan bagian dari jaringan terduga teroris yang sebelumnya digerebek di Perumahan Villa Mutiara, Makassar awal 2021.

"Ini semua pengembangan kasus dan tujuannya untuk dilakukan interogasi, tetapi beberapa di antaranya langsung melakukan perlawanan," ujarnya.