Ditlantas Polda Lampung imbau warga tak mudik

id Ditlantas polda lampung, mudik 2021

Ditlantas Polda Lampung imbau warga tak mudik

Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi H Damanik (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung menegaskan kepada masyarakat agar tidak  melakukan mudik.


"Jika nekat maka kendaraan pemudik akan kami kandangkan dan nantinya pemudik akan dipulangkan melalui kendaraan Kementerian Perhubungan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan kepada masyarakat yang berencana ingin mudik diharapkan dapat mematuhi aturan larangan untuk tidak melalukan mudik.

Ia juga minta kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik dengan cara sembunyi-sembunyi atau mengelabuhi aparat kepolisian.

Dalam antisipasi larangan mudik itu pula, pihaknya telah membentuk operasi di antaranya melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan pintu masuk ke Lampung.

"Sekali lagi kami tegaskan, agar tidak nekat mudik baik secara sembunyi-sembunyi atau pun cara lainnya. Jika masih ada yang nekat itu akan ada sanksinya," kata dia.

Tak lintasi Lampung

Direktorat Lalulintas Polda Lampung jug menegaskan kepada masyarakat agar tidak melintasi Lampung untuk melakukan mudik.

"Jika nekat maka kendaraan pemudik akan kami kandang kan dan nantinya pemudik akan dipulangkan melalui kendaraan Kementerian Perhubungan," kataNYA.
 
Ia juga minta kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik dengan cara sembunyi-sembunyi atau mengelabui aparat kepolisian.

Dalam antisipasi larangan mudik itu pula, pihaknya telah membentuk operasi di antaranya melakukan penyekatan di delapan titik perbatasan pintu masuk ke Lampung.

"Sekali lagi kami tegaskan agar tidak nekat mudik baik secara sembunyi-sembunyi atau pun cara lainnya. Jika masih ada yang nekat itu akan ada sanksi," kata dia.