Dishub Lampung: Penyekatan kendaraan dalam tahap perencanaan

id Corona Lampung, larangan mudik, penyekatan, dishub lampung

Dishub Lampung: Penyekatan kendaraan dalam tahap perencanaan

Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Achmad Zoelkarnaen saat memberi keterangan. Bandarlampung, Rabu 14/4/2021 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Achmad Zoelkarnaen mengatakan bahwa penyekatan kendaraan di perbatasan Provinsi Lampung masih dalam tahap perencanaan.

"Penyekatan titik kedatangan di Lampung saat ini dalam tahap perencanaan dan diperkirakan masih seperti tahun lalu," ujar Achmad Zoelkarnaen di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan direncanakan akan ada sejumlah titik pintu kedatangan di perbatasan yang akan disekat.

"Untuk penyekatan titik kedatangan mungkin masih sama dengan tahun lalu yakni di Mesuji, Waykanan, Pesisir Barat, dan Bakauheni sebab daerah-daerah tersebut yang langsung berbatasan dengan provinsi lainnya," katanya.

Menurutnya, saat ini perencanaan penyekatan masih dalam tahapan menyiapkan logistik, serta koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Karena larangan mudik terjadi cukup panjang yakni sejak tanggal 6 hingga 17 Mei kita harus sediakan logistik, dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya," ucapnya.

Dia mengatakan setelah adanya larangan mudik oleh pemerintah bila nanti penyekatan mulai berlangsung maka bagi masyarakat yang melanggar tentu akan diberi sanksi berupa putar balik.

"Tentu akan diputar balik bila ada yang melanggar, untuk pengecekan akan dilakukan bagi kendaraan logistik ataupun kendaraan pribadi, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kendaraan logistik untuk mengangkut penumpang," ujarnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat pun diwajibkan memiliki surat bebas COVID-19 bila hendak memasuki wilayah Lampung.