Kemarin Dinkes Lampung sebut vaksinasi tetap dilaksanakan

id Corona Lampung, vaksinasi Lampung, vaksinasi bulan ramadhan

Kemarin Dinkes Lampung sebut vaksinasi tetap dilaksanakan

Ilustrasi- Penakaran dosis vaksin COVID-19 oleh vaksinator (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memastikan vaksinasi COVID-19 di Lampung saat bulan Ramadhan 1442 Hijriah tetap berlangsung.

"Berdasarkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa, maka pelaksanaan vaksinasi tetap dilakukan seperti biasa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan skema vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan tetap akan dilakukan pada siang hari.

"Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan siang hari, agar tidak mengganggu kegiatan ibadah masyarakat ataupun tenaga kesehatan di malam hari," ucapnya.

Menurutnya, percepatan vaksinasi COVID-19 tahap kedua akan terus dilakukan dengan target selesai pada Juli 2021.

"Kita harapkan dapat selesai sesuai target pada awal Juli untuk tahap kedua, stok vaksin juga dimungkinkan akan datang kembali dari pusat sehingga kita terus lakukan percepatan," katanya.

Reihana menjelaskan progres vaksinasi COVID-19 di Lampung hingga Senin (12/4) telah ada 164.647 orang yang memperoleh vaksinasi dosis pertama dan 98.474 orang dosis kedua, dari total sasaran 1.163.426 orang di tahap pertama dan kedua.

"Untuk tahap pertama telah ada 34.000 orang tenaga kesehatan yang memperoleh vaksinasi, lalu untuk petugas pelayanan publik ada 108.081 orang, serta bagi orang lanjut usia ada 22.566 orang," ucapnya lagi.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melanjutkan program vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan, menyusul adanya Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.

Kemenkes juga mendorong koordinasi dengan para pengurus masjid bersama puskesmas melalui RT, RW, ataupun lurah, serta kepala desa setempat untuk menjadwalkan vaksinasi setelah ibadah puasa di siang hari.