Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan rekonstruksi Jalan Ir. Sutami-Sribawono TA 2018-2019 dari dana APBN senilai Rp147 miliar dan dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM).
"Ada potensi kerugian negara sekitar Rp60 miliar hingga Rp65 miliar dari proyek tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam konfrensi pers di Mapolda Lampung, Senin.
Ia menyebutkan untuk menilai jumlah pasti kerugian negara tersebut, Polda Lampung masih menunggu audit BPK Perwakilan Lampung.
Menurut dia, pekerjaan pembangunan Jalan Ir. Sutami-Sribawono yang dibiayai APBN dengan anggaran Rp147 miliar lebih, diduga tidak sesuai kontrak yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan kerugian negara dengan taksiran Rp60 miliar hingga Rp65 miliar.
Hingga saat ini, lanjut Mestron, pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut, namun ia mengaku sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Dalam waktu dekat akan kami umumkan para tersangkanya," jelasnya.
Mestron menjelaskan, tersangka akan dijerat Pasal 2 atau 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polda Lampung, itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai senilai Rp10 miliar, tiga buah stampel, beberapa dokumen, serta dua buah CPU.
Berita Terkait
Lebaran usai, SPKLU tetap layani pengguna mobil listrik di Lampung
Sabtu, 20 April 2024 5:22 Wib
Disnaker Lampung segera periksa perusahaan belum bayarkan THR pekerja
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi
Jumat, 19 April 2024 18:26 Wib
Penyaluran KUR peternakan Lampung 2023 terealisasi Rp1,51 triliun
Jumat, 19 April 2024 17:40 Wib
Polda Lampung: Terjadi 63 kasus kecelakaan selama Ops Ketupat Krakatau
Jumat, 19 April 2024 16:09 Wib
Pengelola catat 58.438 orang lalui Bandara Radin Inten II selama Lebaran
Jumat, 19 April 2024 14:17 Wib
Polda Lampung sebut sebanyak 918.143 pemilir menyeberang ke Jawa
Jumat, 19 April 2024 14:11 Wib
Polisi tangkap ayah dan kakek cabuli anak kandung di Lampung Selatan
Jumat, 19 April 2024 13:14 Wib