Kakanwil Lampung sebut penambahan Lapas dan Rutan bukan solusi cegah kelebihan kapasitas

id Kanwil lampung, lapas rajabasa,Lapas sinergi bersama media

Kakanwil Lampung sebut penambahan Lapas dan Rutan bukan solusi cegah kelebihan kapasitas

Kakanwil Kemenkumham Lampung, saat menjelaskan terkait over kapasitas di seluruh Lapas dan Rutan se-Lampung. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenkumHAM Lampung, Danan mengatakan, penambahan pembangunan Lapas dan Rutan bukan solusi terbaik menghadapi kelebihan kapasitas yang terjadi saat ini.

"Kita bangun Lapas, Rutan atau pun kita tambah blok menurut saya itu tidak selesai cegah over kapasitas. Karena yang keluar 100 orang, yang masuk bisa 150 orang," katanya saat berbincang bersama media di Kantor Lapas Kelas I Rajabasa Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, salah satu penyelesaian kelebihan  kapasitas dapat dilihat melalui regulasi yang diterapkan. Kepolisian baik kejaksaan harus mengetahui mana yang benar-benar harus dilakukan penahanan.

"Kita lihat proses regulasi nya, siapa yang harus di tahan. Saya kira seperti kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau pun seorang pengguna narkotika tidak perlu ditahan ya," kata dia.

Danan menambahkan meskipun itu, pihaknya tetap mengusulkan untuk pembangunan Lapas maupun Rutan di setiap kabupaten.

"Pembangunan kita harapkan mempermudah adanya proses kawan-kawan kejaksaan dan kepolisian untuk terpidana," kata dia lagi.

Kegiatan berbincang bersama awak media di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung dihadiri oleh seluruh KA UPT Lapas se-Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka sinergi bersama awak media dan menyambut datangnya bulan puasa.

Pungli

Danan juga memastikan tidak ada lagi oknum pelaku pungutan liar (pungli) yang berkeliaran di setiap lingkungan pemasyarakatan.

"Hal-hal seperti itu (pungli) kita pastikan tidak ada lagi," katanya.

Dia melanjutkan pihaknya bersama KA UPT Pas se-Lampung telah sepakat untuk bersih dari pungli dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

"Kita sudah komitmen, jika ada dan ketahuan akan kita selesaikan," kata dia.

Danan menambahkan, selain pungli, pihaknya juga akan membersihkan oknum-oknum yang terjerat dalam kasus narkotika.

Ia juga minta kepada masyarakat yang mengetahui adanya oknum Pungli ataupun oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika agar segera melapor sehingga oknum tersebut segera ditindak tegas.

"Jika memang ada kasih tahu, maka akan kita tindaklanjuti. Karena kita semua sedang menuju WBK dan WBBM," kata dia lagi.