Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengeluarkan kebijakan menutup tempat-tempat usaha hiburan selama bulan suci Ramadhan 1442 H.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/520/III.20/2021 tentang Penutupan Tempat Usaha Hiburan selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandarlampung, Ahmad, Nurizki, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penutupan tempat hiburan tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Ia mengatakan bahwa tempat-tempat hiburan malam yang dilarang buka selama bulan Ramadhan seperti diskotek, pub, bar, karaoke, panti pijat/panti kebugaran, rumah biliar atau arena bola sodok, termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel.
"Namun terdapat pengecualian dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan selama bulan suci Ramadhan dan malam hari raya Idul Fitri 1442 H (H-2 sd H+3)," kata dia.
Ia pun meminta kepada pimpinan atau pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe agar tidak melakukan kegiatannya secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Paling tidak jika tempat usaha mereka ditutup memakai tirai," kata dia.
Ia pun mengimbau agar tempat-tempat usaha yang disebutkan tadi untuk mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah selama bulan Ramadhan dan apabila diketahui melanggar akan dikenakan sanksi.
"Kita akan kenakan administrasi berupa pencabutan izin atau penutupan kegiatan usaha sesuai Pasal 68 dan atau Sanksi Pidana dalam Pasal 69 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan," kata dia.
Berita Terkait
BPJN Lampung: Jelang Lebaran penutupan jalan berlubang sudah 100 persen
Sabtu, 6 April 2024 0:13 Wib
Israel sahkan RUU untuk tutup operasi TV Al Jazeera
Selasa, 2 April 2024 10:33 Wib
Bandara Abd Saleh Malang kembali beroperasi pascaterdampak abu Semeru
Jumat, 12 Januari 2024 14:27 Wib
Menkominfo minta OJK blokir nomor rekening terafiliasi judi "online"
Rabu, 20 September 2023 15:00 Wib
Jembatan Ampera Palembang ditutup saat sholat Idul Adha
Rabu, 28 Juni 2023 18:20 Wib
Liga Selancar Dunia Krui Pro 2023 ditutup
Minggu, 18 Juni 2023 16:08 Wib
Quah Ting Wen jadi atlet terbaik di SEA Games 2023
Kamis, 18 Mei 2023 2:11 Wib
Akibat kasus pelecehan rasial, Juventus dihukum penutupan sebagian tribun
Jumat, 7 April 2023 4:44 Wib