KAI gandeng Kejari Bandarlampung gelar FGD penyelamatan aset

id lampung, kai, divre iv, sosialisasi, aset

KAI gandeng Kejari Bandarlampung gelar FGD penyelamatan aset

PT KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan Focus Group Discussion (FGD) (Antaralampung/ Doc KAI)

Bandarlampung (ANTARA) - PT KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang penyelamatan aset dengan Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

“Kita lakukan FGD ini untuk bisa satu pemahaman tentang aset milik PT KAI Divre IV Tanjung,” kata EVP PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Moh Saiful Alam, di Bandarlampung, Kamis.

Menurutnya, kegiatan itu untuk membahas penyelamatan aset milik PT KAI dan pencapaian target pendapatan komersial non-angkutan tahun 2021.

Dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Saiful menjelaskan bahwa PT KAI mengajukan bantuan legal opinion (LO), pendampingan hukum dalam rangka penertiban, piutang dan penyertifikatan terhadap aset milik KAI yang masih bermasalah, baik tanah maupun rumah perusahaan.

“Semoga pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Bandarlampung dapat berbuah hasil, dan bisa kembali memiliki aset-aset KAI yang telah dikuasai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
 
Ia menjelaskan, tahun 2021 KAI Divre IV Tanjungkarang menargetkan penyelesaian sebanyak 80 rumah perusahaan, sedang untuk target sertifikat pada tahun 2021 seluas 70 ha.

 “Semoga tahun ini bisa terealisasi sebanyak 80 rumah perusahaan dan 70 hektare tanah,” jelasnya.