Bupati Lampung Selatan buka sosialisasi layanan pensiun terpadu

id lampung, lampung selatan, kalianda

Bupati Lampung Selatan buka sosialisasi layanan pensiun terpadu

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto membuka Sosialisasi Layanan Penisun Terpadu bagi 237 PNS yang memasuki masa Batas usia Pensiun (BUP) (Antaralampung/Doc Pemkab Lampung Selatan)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) menggelar Sosialisasi Layanan Penisun Terpadu bagi 237 PNS yang memasuki masa Batas usia Pensiun (BUP), Sosialisasi yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.

“Saya berharap para PNS yang akan memasuki purna tugas untuk tidak berhenti berkarya. Sebab, purna tugas atau masa pensiun bukan berarti purna karya,” kata Nanang Ermanto, di Kalianda, rabu.

Menurutnya, setelah memasuki purna tugas atau pensiun jangan putus pengabdian, dan jangan pernah ada kata-kata kita tidak lagi bermanfaat setelah tidak lagi bekerja sebagai PNS. Teruslah produktif, memiliki semangat kerja seperti baru menjadi pegawai serta inspiratif untuk menciptakan peluang usaha

Nanang juga mengatakan, masa purna tugas juga merupakan suatu proses yang alami dalam dunia kepegawaian, yang tidak perlu ditakuti dan tak dapat dihindari. Bahkan menurutnya, masa ini adalah masa yang amat ditunggu-tunggu oleh semua PNS.

“Seharusnya pensiun ini masa bahagia. Inilah saatnya bapak ibu bisa berinteraksi dengan anak, cucu dan keluarga. Karena mungkin ketika bekerja sebagai PNS tidak ada waktu untuk keluarga. Jadi tidak perlu ditakuti dan dihindari,” kata Nanang.

Oleh karena itu, Nanang berpesan, setelah purna tugas, para PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun untuk senantiasa tetap menjaga kondisi jasmani agar selalu sehat.

“Jangan kendorkan semangat kita untuk mengabdi. Dan jangan jadikan masa pensiun ini sebagai momok menakutkan yang akan menimbulkan penyakit. Karena penyakit itu mulai dari pikiran kita sendiri. Tetap semangat dan tetap produktif,” ungkapnya.

Sementara, Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan sosialisasi tersebut adalah PNS yang akan memasuki masa BUP Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2022 sampai dengan 1 Juni 2022.

“Jumlah peserta Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Tahap I hari ini sebanyak 237 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan dalam kegiatan tersebut.

Puji menyebut, dari 237 peserta tersebut, terdiri dari 1 orang pejabat struktural eselon II, 7 orang pejabat struktural eselon III, 14 orang pejabat struktural eselon IV, 188 orang fungsional, dan 27 orang pelaksana.

“Sedangkan berdasarkan golongan dengan rincian, golongan IV sebanyak 161 orang, golongan III sebanyak 62 orang, dan golongan II sebanyak 14 orang,” ungkapnya.

Adapun, maksud dan tujuan dari kegiatan itu kata Puji, adalah untuk memberikan layanan pensiun kepada PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat administrasi.

“Dengan target enam bulan sebelum TMT masa pensiun, SK pensiunnya telah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” kata Puji.