Bupati Lampung Selatan pimpin sumpah janji 56 CPNS

id lampung, lampung selatan, kalianda

Bupati Lampung Selatan pimpin sumpah janji 56 CPNS

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memimpin pengambilan sumpah janji PNS kepada 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Antaralampung/Doc Pemkab Lampung Selatan)

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memimpin pengambilan sumpah janji PNS kepada 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto mengatakan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji tersebut adalah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 56 orang.

Rinciannya, CPNS Formasi Tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret sebanyak 28 orang.

“Lalu CPNS Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari sebanyak 28 orang,” kata Puji Sukanto, di Lampung Selatan, Rabu.

Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan pengambilan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap abdi negara yang baru diangkat.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 39 ayat 1,” kata Nanang.

Nanang mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada hakikatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara (PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,” ungkapnya

Nanang juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

“Jangan setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya

Selain itu, Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat mensyukuri berkah yang diterima. Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.

“Harus punya revolusi mental, dan berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang berkualitas, dengan menunjukkan sikap profesional dan bekerja keras, karena saudara juga adalah sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan jabatan,” tandasnya.