Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami juga melaksanakan giat sosialisasi larangan mudik Lebaran tahun 2021, untuk mengantisipasi mobilisasi masa dalam jumlah besar dari satu daerah ke daerah lain guna menghindari penyebaran COVID-19," kata
Kasubditkamsel Ditlantas Polda Lampung, Kompol Syukur Kersana, di Bandarlampung, Kamis.
Karena itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi momen arus mudik lebaran, Ditlantas Polda Lampung melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut.
Ia menyebutkan bersama dengan jajarannya, juga memberikan imbauan tentang pentingnya penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun, dan tetap melakukan berolahraga secara teratur dimasa pandemi COVID-19.
Syukur berharap masyarakat dapat memahami terkait larangan mudik Lebaran tahun 2021, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di sisi lain, dalam momen libur panjang serta peringatan kenaikan Isa Almasih, Ditlantas Polda Lampung melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
Sosialisasi kali ini, berlangsung di beberapa lokasi yakni di Mall Boemi Kedaton, Gereja Katedral Kristus Raja Tanjung Karang dan pusat oleh-oleh Aneka Sari Rasa.
"Kami akan terus melaksanakan giat sosialisasi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna mencegah mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
Polisi ringkus 4 pemuda pengguna tembakau sintetis di Bandarlampung
Rabu, 27 Maret 2024 11:30 Wib
Pemudik motor di Lampung siap dikawal polisi hingga perbatasan
Selasa, 26 Maret 2024 14:11 Wib
Polda Lampung patroli 'hunting' antisipasi gangguan kamtibmas
Senin, 25 Maret 2024 13:25 Wib
Kepolisian tangani kasus oknum polisi tembak "debt collector" di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:46 Wib
Santri di Tebo Jambi meninggal dianiaya temannya karena tagih utang
Minggu, 24 Maret 2024 14:12 Wib
Polda Lampung tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS di Suoh
Jumat, 22 Maret 2024 13:39 Wib