Kapolda: Pelaku curanmor di Lampung rata-rata masih muda

id kapolda lampung, begal, curanmor, curas, curat

Kapolda: Pelaku curanmor di Lampung rata-rata masih muda

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (ANTARA/HO)

Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas
Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di daerah ini rata-rata masih berusia muda.

"Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun," kata Irjen Hendro, di Bandarlampung, Rabu. 

Selain itu, lanjutnya, hasil kejahatan mereka juga sebagian besar digunakan untuk membeli narkoba.

Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya di polda, polres, hingga polsek untuk menindak tegas pelaku tindak kejahatan tersebut. 

Kapolda menegaskan kebijakannya sudah jelas, menjaga kamtibmas di Lampung harus terus kondusif. 

"Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat, mengambil hak orang dan harus ditindak tegas," ujar Hendro. 

Terkait arus mudik Lebaran mendatang, Kapolda Lampung yang baru dikukuhkan pada 4 Maret lalu itu meminta kapolres beserta jajaran untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya masing-masing. 

"Jangan sampai ada masyarakat Lampung yang bekerja di luar, mau pulang ke Lampung di jalan kena begal. Jika ada pembegalan kejar sampai dapat," ujarnya pula.
Baca juga: Kelompok maling asal Lampung jual hasil curian di medsos
Baca juga: Dua pelaku curanmor asal Lampung Timur dibekuk polisi