Lampung lakukan simulasi pemutihan pajak kendaraan

id Pemutihan pajak kendaraan, simulasi pemutihan pajak,Pajak lampung

Lampung lakukan simulasi pemutihan pajak kendaraan

Pemeriksaan kesiapan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui simulasi. Bandarlampung, Rabu 31/3/2021 (ANTARA/HO-Humas Jasa Raharja)

Mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring, ucapnya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Jasa Raharja melakukan simulasi program pemutihan pajak kendaraan yang akan dimulai pada 1 April 2021 mendatang.

"Hari ini dilaksanakan simulasi pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi Lampung serta pihak kepolisian," ujar Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pelaksanaan simulasi pemutihan pajak kendaraan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemutihan pajak pada 1 April 2021.

Baca juga: Jasa Raharja bahas kerja sama asuransi penumpang Grab-Maxim

"Diharapkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan ini dapat membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19, dan esok hari hingga enam bulan ke depan dapat terlaksana dengan lancar," katanya.

Sebelumnya diketahui program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung akan berlangsung selama enam bulan mulai 1 April hingga 30 September 2021.

"Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan yang akan dilakukan selama enam bulan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya oleh masyarakat," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah.

Baca juga: JR: Kantor pelayanan si "Gajah Lamsel" wujud komitmen bersama

Menurutnya, pelaksanaan pendaftaran pemutihan pajak kendaraan di daerah tersebut akan dilakukan secara daring guna mencegah adanya persebaran COVID-19.

"Mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring," ucapnya.

Diketahui pada tahun 2021 target pendapatan daerah Lampung melalui APBD 2021 berjumlah Rp7,5 triliun, dan sebanyak Rp2,7 triliun diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah dari hasil pajak tahun 2021.