Lampung Selatan (ANTARA) - Polres Lampung Selatan meluncurkan program
Polisi Bergerak Menjangkau Masyarakat atau Si Gajah Lamsel guna memberikan layanan seperti perpanjangan SIM, SKCK dan pengaduan masyarakat sampai ke pedesaan.
"Kami telah meluncurkan Polisi bergerak menjangkau masyarakat (Si Gajah Lamsel) yang berada di Balai Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, guna dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa, " kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, di Lampung Selatan, Senin.
Ia menyebutkan bahwa hal ini sebagai awal langkah nyata kepolisian melalui program Presisi sesuai gagasan Kapolri.
" Hal tersebut didasari atas wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang cukup luas, untuk masyarakat tertentu mereka membutuhkan waktu yang lama untuk ke Polres di Kalianda dalam mengurus berbagai keperluan menyangkut kepengurusan kependudukan yang memerlukan bukti otentik kepolisian, dengan begitu kami yang datang ke masyarakat untuk mempermudah pelayanan Polri, " ungkap Kapolres.
Pelayanan ini sendiri akan mobile (berkeliling) ke setiap kecamatan yang membutuhkan layanan dari polisi.
"Pelayanan dalam progran itu diantaranya perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pengesahan STNK, SKCK, SPKT dan juga pengaduan bagi masyarakat bagi siapa saja yang merasa pelayanan Polri kurang baik bisa dilaporkan, " tambahnya.
Pada prinsipnya pelayanan ini untuk masyarakat Lampung Selatan. Ide ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan sekitarnya.
"Tidak perlu yang dari Kecamatan Natar ke sini (Jatiagung) nanti kami yang datang, kalau mereka yang datang ke sini menghabiskan waktu dan tentunya membutuhkan biaya, untuk jadwal setiap harinya nanti akan kami sebarkan mungkin dibantu media juga, " jelas Kapolres.
Yunus Warga Jati Agung Lampung Selatan mengapresiasi kegiatan Polri semacam ini dan diharapkan dapat berlanjut dengan jadwal yang telah diatur, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan mudah.
"Proses perpanjangan SIM yang dibuat cukup mudah, tidak ramai atau memakan waktu lama dan biaya sama seperti mengurus di Polres. Intinya lebih diringankan," ujarnya.
Berita Terkait
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib
Pemkot Bandarlampung tahun ini dapat jatah penerimaan PPPK 300 orang
Rabu, 27 Maret 2024 15:16 Wib