RSUD Nagan Raya secara mendadak tarik sejumlah mobil dinas dokter spesialis

id Berita Aceh Terkini,Berita Aceh,Berita Aceh Terbaru

RSUD Nagan Raya secara mendadak tarik sejumlah mobil dinas dokter spesialis

Seorang sopir pribadi dokter spesialis mengembalikan kunci kendaraan dinas operasional dokter spesialis kepada manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (29/3/2021). ANTARA/HO

Saya tidak tahu persis mengapa kendaraan dinas ini ditarik, karena diminta makanya saya kembalikan saja
Suka Makmue (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh secara mendadak menarik semua mobil dinas yang selama ini digunakan oleh sejumlah dokter spesialis yang selama ini bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat itu.

“Saya tidak tahu persis mengapa kendaraan dinas ini ditarik, karena diminta makanya saya kembalikan saja,” kata Edi Hidayat seorang tenaga dokter spesialis di RSUD Nagan Raya, Senin.

Meski sudah mengembalikan kendaraan dinas tersebut kepada pihak manajemen rumah sakitr, namun Edi mengaku tidak mengetahui penyebab pasti penarikan kendaraan roda empat tersebut.

Penarikan tersebut dialami oleh sejumlah dokter spesialis yang bertugas di RSUD Nagan Raya.

Sementara itu, Ketua Komite Medik RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya dr Nasrul Spesialis Obgyn mengatakan apabila kendaraan pelat merah masih digunakan oleh dokter spesialis, harusnya kendaraan dinas tersebut tidak ditarik.

“Harusnya kalau masih dipakai tidak perlu ditarik, dikasih saja (sebagai operasional),” katanya.

Disisi lain, ia juga mengakui adanya penarikan kendaraan dinas oleh manajemen rumah sakit setempat khusus kendaraan dinas pelat hitam yang selama ini disewa oleh pihak rumah sakit guna diberikan sebagai operasional dokter, dan bukan untuk kendaraan pelat merah (mobil dinas).

“Kalau kendaraan dinas pelat hitam ditarik saya setuju, karena untuk menghemat biaya operasional rumah sakit,” katanya.

Namun terhadap penarikan kendaraan dinas pelat merah (milik pemerintah) seperti yang digunakan oleh dokter spesialis, kata Nasrul, ia menyarankan apabila masih dipakai sebaiknya tetap digunakan oleh dokter yang bertugas.

Akan tetapi, jika kendaraan dinas pelat merah tersebut tidak lagi dipakai, ia menyarankan agar digunakan sebagai operasional tenaga dokter spesialis yang baru bertugas di rumah sakit setempat atau dokter PPDS.

“Kalau dirasa perlu dipakai saja, dikasih aja ke dokter spesialis atau dokter PPDS. dikasih ke mereka daya gunanya, supaya digunakan untuk dinas bukan non dinas,” kata Nasrul.

Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya Aceh drg Doni Asrin yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti penarikan kendaraan dinas kepada sejumlah dokter spesialis.