Kejati Lampung segera selidiki aliran dana korupsi benih jagung

id Kejati lampung, korupsi benih jagung, tersangka korupsi benih jagung

Kejati Lampung segera selidiki aliran dana korupsi benih jagung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung (kiri). (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur menyebutkan bahwa pihaknya segera melakukan pengembangan terkait aliran dana kasus dugaan korupsi benih jagung  yang melibatkan pejabat Pemprov Lampung.

"Secepatnya akan kita kerjakan apakah ada aliran dana lainnya ke pejabat," katanya saat menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Lampung, Kamis.

Dia melanjutkan untuk penyelidikan aliran dana ke pejabat Pemprov tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu minggu-minggu ini.

Pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi benih jagung tersebut.

"Kita fokus dulu sama tersangka ini, dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata dia.

Kejati Lampung telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi benih jagung tahun anggaran 2017. Ketiga tersangka itu di antaranya berinisial EY, IMA seorang ASN Pemprov Lampung dan HRR seorang rekanan.

Ketiganya belum dilakukan penahanan lantaran baru ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis kemarin.

Dalam penetapan tersangka itu pula, Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 25 saksi. Pihaknya Kejati Lampung sendiri akan melihat lagi perkembangan ke depan apakah ada saksi lagi yang akan di periksa.