Wartawan harus miliki keterampilan berbahasa

id TD Asmadi,kemampuan berbahasa

Wartawan harus miliki keterampilan berbahasa

Wartawan senior TD Asmadi dalam webinar di Jakarta, Kamis (25/3). (ANTARA/Indriani)

Jakarta (ANTARA) - Wartawan senior TD Asmadi mengatakan seorang wartawan harus memiliki keterampilan dalam berbahasa serta memahami seluk beluk dan kaidah kebahasaan.

“Seorang wartawan harus terampil dalam berbahasa. Ia bisa cakap menggunakan bahasa untuk membaca, menyimak, berbicara dan menulis,” ujar Asmadi dalam webinar kreatif dan terampil berbahasa yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Asmadi menjelaskan seorang wartawan hendaknya memahami seluk beluk dan kaidah kebahasaan, dari ejaan sampai tata bahasa, termasuk penyerapan kata asing. Misalnya penulisan kata asing dan bagaimana penggunaan dalam penulisan.

“Wartawan memiliki keterlibatan yang tinggi dengan bahasa. Setiap hari seorang wartawan menyusun 60 kata menjadi satu informasi untuk orang lain. Bukan untuk redaktur dan diri sendiri, tetapi orang lain,” kata dia.

Wartawan sering mencari kata baru dan kadang-kadang harus mengetahui asal dari kata baru. Wartawan juga harus menulis untuk seluruh lapisan masyarakat.

Dia menambahkan, wartawan dibatasi visi misi media, dibatasi kode etik, dibatasi bidangnya dan juga dibatasi dengan kaidah bahasa.

Asmadi menambahkan bahwa seorang wartawan juga memiliki elemen kreatif, yang mana keinginan untuk membuat sesuatu yang baru.

“Kreativitas dalam tulisan bisa dituangkan dalam bentuk berita kisah, kisah, kolom, opini, dan resensi,” jelas dia.

Kreativitas kebahasaan wartawan memberikan sumbangsih pada kata baru seperti gengsi, tutup usia, iklan, rudal, hingga petahana. Dia memberi contoh bagaimana jurnalis Rosihan Anwar menerapkan kata gengsi untuk menggantikan kata “prestige” dalam bahasa Inggris pada peristiwa Agresi Militer Belanda pada 1949. Kata gengsi berasal dari bahasa Minang. Kata tersebut masuk ke dalam kamus WJS Poerwadarminta pada 1953.***3***