Kemenag Bandarlampung dorong guru honor agama daftar PPPK

id Kemenag,PPPK,PNS,Guru Agama,guru agama

Kemenag Bandarlampung dorong guru honor agama daftar PPPK

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandarlampung Aris Rayusman saat dimintai keterangan, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bila sudah dimulai pembukaan PPPK untuk guru agama, segera mendaftar
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mendorong para guru agama yang masih berstatus honor di kota ini, agar mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena Kemenag pusat telah menyediakan kuota sebanyak 27.303 formasi.

"Kami minta mereka yang memenuhi kualifikasi, bila sudah dimulai pembukaan PPPK untuk guru agama, segera mendaftar," kata  Kepala Kemenag Kota Bandarlampung Aris Rayusman, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa pada penerimaan PPPK guru agama ini, semua kewenangan dipegang oleh Kemenag pusat, sehingga tidak ada usulan jumlah dari Kemenag kabupaten/kota.

"Jadi kami tidak mengusulkan jumlah, karena memang itu nanti semuanya Kemenag pusat yang menentukan. termasuk apakah seseorang itu layak ikut tes PPPK atau tidak," kata dia.

Dengan begitu, lanjut dia, para guru agama yang masih berstatus honor harus mendaftarkan dirinya sendiri dan harus melek informasi.

"Untuk syarat pendaftarannya saya masih belum baca, tapi kalau merujuk peraturan yang ada sudah pasti mereka harus berijazah S1 minimal D4 Pendidikan Agama," kata dia.

Kepala Kemenag Bandarlampung tersebut mengungkapkan bahwa guru honor agama di Kota Bandarlampung saat ini sekitar 500 orang lebih dari berbagai jenjang pendidikan sekolah, baik swasta maupun negeri.

"Kalau yang honor ya sekitar 500 lebih, tapi yang sudah diangkat menjadi PNS oleh Pemkot Bandarlampung maupun Kemenag melalui jalur K1 dan K2 sampai saat ini ada sekitar 400 orang," kata dia pula.
Baca juga: Wali Kota Berharap Guru Agama Cetak Karakter Anak Didik
Baca juga: Kemenag Sebar Guru Agama ke Daerah 3T