Kasus Mercedez tabrak pesepeda di Bundaran HI Jakpus, polisi gelar olah TKP

id Polda metro jaya,Sepeda,Ditlantas Polda Metro,Bundaran HI,pesepeda

Kasus Mercedez tabrak pesepeda di Bundaran HI Jakpus, polisi gelar olah TKP

Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan antara Mercedez dengan satu pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (17/3/2021) pagi. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Olah TKP kasus kecelakaan lalu lintas antara Mercedez dan satu pesepeda di Bundaran HI
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas antara Mercedez dan satu pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (17/3) pagi.

Dalam olah TKP tersebut, Korlantas Polri menurunkan peralatan Traffic Accident Analysis (TAA).

"TAA ini diharapkan membuat jelas tindak pidana terjadinya kecelakaan. Semoga dengan kemampuan rekan-rekan yang miliki bisa mengungkap saat sebelum, setelah kejadian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI, Rabu.

Petugas olah TKP kemudian menandai lokasi tabrakan antara mobil Mercedez B 1728 SAQ dan pesepeda dengan cat berwarna putih.

Polisi juga mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di Bundaran HI. Kendaraan yang melintas di Thamrin menuju Senayan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol imbas pelaksanaan olah TKP tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinsial MDA (19) yang diketahui sebagai pengemudi Mercedez hitam yang terlibat tabrak lari dengan satu orang pesepeda di Bundaran HI pada Jumat pagi.

Sambodo mengatakan polisi mengamankan DA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.

Diketahui, insiden tabrakan antara Mercedez warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat (12/3) pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri.
Baca juga: Pesepeda dibegal di Kembangan, ini kronologinya
Baca juga: Satlantas Polresta Bandarlampung minta pesepeda tertib berlalu lintas di jalur khusus