KSAD : Identitas jenis kelamin Serda Aprilia Manganang akan diubah

id Serda Aprilia Santini Manganang, Kasad, Andika Perkasa, pria, perubahan identitas

KSAD : Identitas jenis kelamin Serda Aprilia Manganang akan diubah

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers di Mabesad, Jakarta, Selasa (9-3-2021). ANTARA/Syaiful Hakim

Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya, kata Andika
Jakarta (ANTARA) -
Identitas Serda Aprilia Santini Manganang yang baru diketahui berjenis kelamin laki-laki akan diubah identitasnya, salah satunya perubahan nama dan jenis kelamin, kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
 
"Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang agar mendapatkan apa yang diinginkan," kata Andika saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Selasa.
 
Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.
 
Andika berharap Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, akan memberikan dan menetapkan perubahan nama untuk Manganang.
 
"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," imbuhnya.

Baca juga: KSAD pastikan Sersan Dua Aprilia Manganang adalah pria
 
Selain nama, Manganang juga akan mengubah status jenis kelamin, dari perempuan menjadi laki-laki.
 
"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.
 
Manganang yang masuk ke dalam jajaran TNI AD sejak 2016 sudah menjadi bintara di komunitas ajudan jenderal.
 
Namun, dengan kondisi itu, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas untuk Manganang.
 
"Kemungkinan besar kami akan tempatkan di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung pada passion-nya Manganang ini lebih besar di mana," katanya.
 
Manganang, kata Andika, sejak lahir memang berjenis kelamin pria. Namun, dia mengalami kelainan medis yang disebut hipospadia, yakni kelainan bentuk kelamin yang kerap dialami bayi laki-laki saat dilahirkan.
 
Hipospadia adalah suatu kelainan yang dialami oleh bayi laki-laki, yakni letak lubang kencing pada bayi tidak normal.
 
Kelainan hipospadia ini membuat alat vital Manganang berbentuk tidak sempurna. Akibatnya, Manganang dianggap lahir sebagai seorang perempuan karena alat vitalnya lebih mirip ke perempuan dibanding pria.
 
Namun, berdasarkan pemeriksaan ketat yang dilakukan di RSPAD, tidak ditemukan organ internal perempuan di tubuh Manganang dan hanya memiliki organ internal laki-laki.
 
"Hormonal juga begitu, hormon normal, testosteronnya juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kami yakin Manganang lebih miliki hormonal kategori normal laki-laki," kata Andika.
 
KASAD juga memastikan bahwa Manganang bukan seorang transgender.
 
"Bukan transgender, bukan juga interseks, tidak masuk kategori itu semua. Dan tim dokter pun tahu semua definisinya," kata Andika.