Lampung wacanakan pembangunan TPA regional tangani permasalahan sampah

id Penanganan sampah Lampung, TPA regional, hari sampah

Lampung wacanakan pembangunan TPA regional tangani permasalahan sampah

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. Bandarlampung, Selasa 9/3/2021 (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mewacanakan pembangunan tempat pembuangan akhir regional guna menangani permasalahan sampah di sejumlah kabupaten dan kota.

"Permasalahan sampah menjadi salah satu yang terus terjadi, terutama saat adanya penambahan penduduk maka volume sampah pun akan naik," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu adanya solusi penanganan sampah, salah satunya dengan pembangunan tempat pembuangan akhir regional yang mencakup tujuh kabupaten dan kota.

"Di Lampung akan membangun tempat pembuangan akhir regional, rencananya akan dibangun di wilayah Kota Baru, yang akan membantu penanganan sampah di tujuh daerah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur," ucapnya.

Menurutnya, tempat pembuangan akhir regional tersebut direncanakan beroperasi secara terintegrasi dengan instalasi pengelolaan sampah yang nantinya diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

"Akan ada pengelolaan limbah B3, sampah pun akan diolah menjadi bahan baku pembangkit listrik dan diharapkan dengan dibangunnya TPA regional ini dapat mereduksi sampah hingga 1.000 ton per hari," katanya.

Ia menjelaskan target pada tahun 2025 volume sampah di Provinsi Lampung dapat berkurang hingga 30 persen dengan adanya pengelolaan sampah terintegrasi.

"Kita harus mengubah sampah yang saat ini menjadi persoalan karena mencemari lingkungan menjadi sumber pendapatan asli daerah, salah satunya melalui investasi pengelolaan sampah," katanya lagi.

Dia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut perlu sinergi dan penguatan kapasitas kelembagaan hingga level desa.

"Kita harus mulai dari level terendah yakni desa dan kecamatan dimana harus memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan bernilai ekonomis sedangkan untuk TPA regional perlu sinergi dari beragam stakeholder guna memaksimalkan timbunan sampah menjadi salah satu modal investasi," ujarnya lagi.