Wakil Bupati Lampung Selatan paparkan strategi penanggulangan kemiskinan

id lampung, lampung selatan, kalianda

Wakil Bupati Lampung Selatan paparkan strategi penanggulangan kemiskinan

Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa menjadi narasumber pada acara gelar rapat penaggulangan kemiskinan tingkat Provinsi Lampung (Antaralampung/Doc Pemkab Lampung Selatan)

Turunnya angka kemiskinan ini karena kerja bersama-sama, semoga pada tahun ini dapat bekerja sama kembali untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kusuma Dewangsa menjadi narasumber pada acara gelar rapat penaggulangan kemiskinan tingkat Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Aula Kantor Krakatau setempat melalui virtual.

“Langkah-langkah terkait penanggulangan kemiskinan, tantangan dan hambatan serta inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, untuk menekan kemiskinan di daerah setempat harus didukung oleh semua pihak baik dari legislatif maupun eksekutif,” kata Pandu, di Kalianda, Senin.

Ia menjelaskan keberhasilan Pemkab Lampung Selatan dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan menekan angka kemiskinan di Bumi Khagom Mufakat.

Pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan mencapai 161.772 jiwa, pada tahun 2020 turun menjadi 143.130 jiwa.

“Turunnya angka kemiskinan ini karena kerja bersama-sama, semoga pada tahun ini dapat bekerja sama kembali untuk menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Pandu menjelaskan beberapa strategi penanggulangan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, seperti mengurangi beban masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi makro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.

Beberapa program penanggulangan kemiskinan tersebut diserahkan kepada beberapa OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan memberikan program beasiswa untuk anak SMP, agar tidak ada lagi anak putus sekolah pada jenjang SMP. Lalu pada Dinas Ketahanan Pangan ada program penurunan stunting,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung ini menjelaskan, keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam menuntaskan kemiskinan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor  8/36/V.01/HK/2021 Tentang Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Pemerintah daerah juga telah memanfaatkan media sosial seperti Facebook sebagai sarana bagi masyarakat Lampung Selatan yang ingin melakukan pengaduan terkait penanggulangan kemiskinan.

“Facebook ini dikelola oleh kesekretariatan TKPKD Lampung Selatan yang ada di Bappeda. Jadi pengaduan tersebut langsung ditanggapi oleh TKPKD Lampung Selatan,” jelasnya.

Selain keberhasilan dalam menanggulangi kemiskinan, Pandu juga menyampaikan beberapa tantangan serta hambatan yang dihadapi Pemkab Lampung Selatan.

“Salah satunya belum semua pemangku kepentingan menggunakan DTKS sebagai dasar penentuan kelompok sasaran penerima manfaat program atau kegiatan yang menjadi kewenangannya,” kata Pandu.