Wakil Gubernur Lampung terima Rp1 miliar dari Mustafa

id Sidang korupsi, sidang mustafa, wagub lampung jadi saksi

Wakil Gubernur Lampung terima Rp1 miliar dari Mustafa

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat jadi saksi perkara eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik saksi kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah menerima uang sebesar Rp1 miliar saat akan pencalonan Gubernur Lampung, Mustafa.

Hal itu diungkapkan oleh saksi Anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto saat menjelaskan kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Ibnugroho.

"Nunik dapat Rp1 miliar," kata saksi Midi Iswanto di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan uang Rp1 miliar yang diterima Nunik tersebut merupakan uang dari Mustafa untuk pembelian perahu PKB pencalonan Gubernur Lampung, Mustafa.

"Mustafa awalnya berikan Rp18 miliar tapi sudah dibagi-bagi ke DPC PKB, DPD, DPW, DPP, dan lainnya. Termasuk Nunik yang saat itu menjabat sebagai Wasekjen DPW PKB sekaligus Korwil Lampung menerima Rp1 miliar," kata dia.

Chusnunia Chalim merupakan satu dari enam saksi yang telah dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima saksi lainnya yang hadir yakni Erwin Mursali; eks ajudan Mustafa, Midi Iswanto; Anggota DPRD Lampung, dan Khaidir Bujung; mantan anggota DPRD Lampung.

Untuk dua orang saksi Sri Widodo; mantan Bupati Lampung Utara dan eks Anggota DPR RI; Musa Zainudin memberikan keterangan saksi melalui virtual.