Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik saksi kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah menerima uang sebesar Rp1 miliar saat akan pencalonan Gubernur Lampung, Mustafa.
Hal itu diungkapkan oleh saksi Anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto saat menjelaskan kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufik Ibnugroho.
"Nunik dapat Rp1 miliar," kata saksi Midi Iswanto di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan uang Rp1 miliar yang diterima Nunik tersebut merupakan uang dari Mustafa untuk pembelian perahu PKB pencalonan Gubernur Lampung, Mustafa.
"Mustafa awalnya berikan Rp18 miliar tapi sudah dibagi-bagi ke DPC PKB, DPD, DPW, DPP, dan lainnya. Termasuk Nunik yang saat itu menjabat sebagai Wasekjen DPW PKB sekaligus Korwil Lampung menerima Rp1 miliar," kata dia.
Chusnunia Chalim merupakan satu dari enam saksi yang telah dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lima saksi lainnya yang hadir yakni Erwin Mursali; eks ajudan Mustafa, Midi Iswanto; Anggota DPRD Lampung, dan Khaidir Bujung; mantan anggota DPRD Lampung.
Untuk dua orang saksi Sri Widodo; mantan Bupati Lampung Utara dan eks Anggota DPR RI; Musa Zainudin memberikan keterangan saksi melalui virtual.
Berita Terkait
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Legislator Ihsan Yunus diperiksa KPK soal perusahaan di pengadaan APD Kemenkes
Kamis, 18 April 2024 17:50 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
Polda Papua tahan Sekda Keerom terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:31 Wib
PDAM Way Rilau kooperatif terkait kasus SPAM Bandarlampung
Jumat, 5 April 2024 19:48 Wib
Kejaksaan lakukan penyidikan dugaan Tipikor di PDAM Wayrilau Bandarlampung
Kamis, 4 April 2024 23:48 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:41 Wib