Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Tiga tersangka, yaitu sebagai penerima masing-masing Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
Adapun tersangka Nurdin dan Edy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara sebagai pemberi, tersangka Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Akibat cuaca ekstrem, satu tewas dan 271 jiwa mengungsi di Sulsel
Kamis, 31 Oktober 2024 18:54 Wib
Dompet Dhuafa dan Dinas Kesehatan Pangkep luncurkan program Bidan Untuk Negeri
Senin, 16 September 2024 7:54 Wib
Dompet Dhuafa Sulsel gelar Hulu Trip Pemberdayaan Kopi
Kamis, 5 September 2024 18:07 Wib
Penjabat Bupati Sinjai resmikan kawasan Mandiri Berdaya Dompet Dhuafa
Rabu, 7 Agustus 2024 6:24 Wib
Kapolri dapat dua gelar adat di Makassar
Rabu, 5 Juni 2024 18:11 Wib
Rumah keluarga SYL di Makassar digeledah KPK
Kamis, 16 Mei 2024 21:48 Wib
Polisi tangkap dua pencuri perangkat telekomunikasi XL di Makassar
Rabu, 15 Mei 2024 11:53 Wib
17 daerah di Sulsel raih Adipura
Sabtu, 16 Maret 2024 8:54 Wib