Lagi, kabel lampu lalu lintas di Padang raib dicuri

id pencurian kabel lampu lalu lintas

Lagi, kabel lampu lalu lintas di Padang raib dicuri

Petugas menemukan kabel lampu lalu lintas di persimpangan Ahmad Dahlan Padang raib dicuri. (Antara/Istimewa)

Padang (ANTARA) - Kabel lampu pengatur lalu lintas di Kota Padang yang ditanam di bawah tanah kembali dicuri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri di Padang, Sabtu menyampaikan akibat pencurian tersebut lampu lalu lintas di Jalan KH Ahmad Dahlan mati dan tidak berfungsi.

Menurutnya peristiwa pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas bukan pertama kali di Padang karena sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa persimpangan.

Sebelumnya yang pernah dicuri juga pertigaan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sawahan dan Agus Salim dan Simpang Rumah Makan Lamun Ombak Jalan Khatib Sulaiman.

Ia menyayangkan aksi pencurian ini kembali terjadi karena dapat membahayakan keselamatan pengendara sebab lampu lalu lintas menjadi tidak berfungsi.

Dian mengaku pihaknya juga telah melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian.

"Semoga pelakunya bisa segera ditangkap," ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan segera memperbaiki lampu lalu lintas tersebut agar bisa kembali berfungsi. Dian mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati ketika melewati kawasan tersebut.

Pada sisi lain ia menyampaikan saat ini telah terpasang sejumlah kamera di Area Traffic Control System (ATCS) pada sejumlah persimpangan di Padang untuk mengamati pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Warga Padang yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman hingga masker akan ditegur di persimpangan jalan yang telah dilengkapi kamera pemantau dan pengeras suara tersebut," katanya.

“Ada 69 titik yang dipasangi kamera,” ujarnya.

Pengendara yang diperhatikan melalui kamera di ATCS yakni pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak mengenakan masker, tidak memasang sabuk pengaman, dan lainnya.

Pengendara tersebut ditegur melalui pengeras suara yang terpasang. Petugas memantau dari ATCS Room Dinas Perhubungan berlokasi di Gedung Dinas Pendidikan jalan Bagindo Azizchan, langsung mengingatkan pengendara.

"Apabila pengendara tidak mengindahkan imbauan petugas, lampu akan tetap dimerahkan," katanya.

Oleh sebab itu ia mengimbau pengendara untuk taat aturan karena jika melanggar dan terpantau akan langsung ditegur lewat pengeras suara.