Kanada denda penumpang pesawat pemalsu hasil tes COVID-19

id Kanada,palsukan hasil tes COVID,Transportasi Kanada

Kanada denda penumpang pesawat pemalsu  hasil tes COVID-19

Dokumentasi - Penumpang pesawat di terminal kedatangan di Bandara Internasional Montreal-Trudeau di Montreal, Quebec, Kanada, Senin (23/3/2020). Kanada mewajibkan penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 sebelum naik ke kabin. ANTARA/REUTERS/Christinne Muschi/am.

Montreal (ANTARA) - Kanada mendenda dua penumpang pesawat lantaran mereka  menyerahkan bukti palsu hasil tes COVID-19  sebelum melakukan penerbangan ke negara tersebut, kejadian pertama sejak kewajiban tes negatif sebelum keberangkatan diperkenalkan pada Januari, demikian regulator transportasi Kanada, Kamis.

Salah satu penumpang didenda 10.000 dolar Kanada (sekitar Rp110,5 juta), sedangkan satunya lagi dikenai denda 7.000 dolar Kanada (sekitar Rp77,4 juta) karena memalsukan tes COVID-19 ketika keduanya melalukan perjalanan dari Meksiko pada 23 Januari, menurut pernyataan Departemen Transportasi Kanada.

Keduanya juga membuat pengakuan bohong soal status kesehatan mereka sebelum terbang ke Kanada, usai dinyatakan positif COVID-19 beberapa hari sebelum keberangkatan, katanya.

Banyak negara, termasuk Kanada, menerapkan syarat wajib tes COVID-19 bagi para pelancong.

Kanada memiliki sejumlah aturan perjalanan yang paling ketat di dunia, yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona, seperti karantina wajib selama 14 hari.

Sumber: Reuters