Tanjungpinang (ANTARA) - Mantan pejabat Pemprov Kepri Amjon dituntut hukuman 14 tahun penjara dan Azman Taufik 13,6 tahun oleh jaksa penuntut umum karena terlibat korupsi yang.merugikan negara Rp32,5 miliar.
Amjon juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan Azman Taufik denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Tuntuntan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Gazali Emil dalam sidang perkara tindak pidana kasus korupsi izin pertambangan bauksit Kabupaten Bintan tahun 2018-2019 di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/2).
Dalam tuntutannya, Jaksa mengatakan hal yang memberatkan kedua terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
Perbuatan keduanya telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp32,5 miliar.
"Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya," kata JPU saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/2).
Setelah mendengarkan tuntutan JPU, kedua terdakwa meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk membaca pledoi (pembelaan) pada persidangan selanjutnya.
Amjon merupakan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Taufik mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain keduanya, kasus korupsi izin pertambangan bauksit ini turut menjerat sejumlah nama lainnya yakni Junaidi, Arif Rate, Boby Satiya Kifani, Wahyu Budi Wiyono, Jalil, M Ahmad, M Adrian Alamin, Robiyanto, Eddy Rasmadi, Hari Malonda dan Sugeng.
Para tersangka itu masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Berita Terkait
Mantan Sekda DKI Jakarta Fadjar Panjaitan meninggal dunia
Kamis, 22 Februari 2024 11:30 Wib
Rumah pejabat BPBD Mukomuko Benglulu rusak disambar petir
Senin, 29 Januari 2024 16:17 Wib
KPK panggil dua pejabat Kementan dalam kasus SYL
Senin, 22 Januari 2024 14:18 Wib
Ada informasi perusahaan Jerman suap pejabat Indonesia, KPK mendalami
Rabu, 17 Januari 2024 9:37 Wib
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:08 Wib
Satu juta pengungsi tiba di Rafah
Kamis, 4 Januari 2024 19:45 Wib
Wakil Ketua PN Tanjungkarang resmi dijabat Salman Alfarasi
Rabu, 3 Januari 2024 14:54 Wib
Tiga pejabat Pemprov Maluku Utara dibawa KPK ke Jakarta
Selasa, 19 Desember 2023 8:35 Wib