DPRD Bandarlampung langsung gelar paripurna penetapan wali kota terpilih

id DPRD,3va-Deddy,Pengumuman,Bnadarlampung,KPU ,Bawaslu,Pilkada

DPRD Bandarlampung langsung gelar paripurna penetapan wali kota terpilih

Penandatangan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpilih oleh Dewan Per2akilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Saya ucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah masa jabatan 2021-2026 semoga dapat melanjutkan pembangunan di kota ini, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung langsung menggelar Sidang Paripurna Istimewa menindaklanjuti hasil rapat pleno KPU setempat terkait penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada Pilkada 2020.

"Sidang Paripurna ini diadakan perihal penyampaian hasil penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, sebelum kita sampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Mendagri, DPRD harus mengumumkan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU di dalam rapat paripurna sebelum pengesahan diserahkan ke pusat melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca juga: Eva Dwiana-Deddy Amarullah ditetapkan KPU Bandarlampung jadi wali kota dan wakil wali kota terpilih

"Langsung digelarnya sidang paripurna tersebut guna menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh KPU dan sesuai perundang-undangan yang berlaku maka Badan Musyawarah menjadwalkan agenda pengumuman hasil penetapan sesegera mungkin," kata dia.

Karena itu, berdasarkan, surat-surat yang disampaikan oleh KPU Kota Bandarlampung tentang penyampaian dokumen penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke DPRD, maka setelah pengumuman ini DPRD akan segera mengusulkan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih ke Mendagri.

Baca juga: Mahkamah Agung kabulkan permohonan Eva-Deddy batalkan putusan KPU Bandarlampung

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandarlampung, Badri Tamam mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait karena telah menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak di kota ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat, KPU, Bawaslu aparat keamanan TNI/Polri yang telah mendukung jalannya pilkada di Bandarlampung yang aman dan kondusif pada 9 Desember 2020 lalu," kata dia.

Baca juga: MA menangkan gugatan Eva-Deddy atas putusan KPU dan Bawaslu

Menurutnya, pelaksanaan pilkada Bandarlampung yang berjalan kondusif merupakan buah karya dan hasil kerja keras bersama sehingga diharapkan pemimpin terpilih dapat meneruskan pembangunan kota ini menuju masyarakat yang aman, tertib dan sejahtera.

"Saya ucapkan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah masa jabatan 2021-2026 semoga dapat melanjutkan pembangunan di kota ini," katanya.