Bandarlampung (ANTARA) - Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan meminta kejaksaan agar tidak ragu-ragu menindak pelaku penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Lampung.
"Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kejati. Sikat dan tangkap semua dari tingkat camat, kepala desa, dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengimbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui ada pelaku penyelewengan Bansos agar segera melapor baik ke kepolisian maupun ke kejaksaan.
"Jika ada yang tahu ada penyelewengan Bansos di masa pandemi seperti ini, lapor. Saya minta Kejati-nya tindak jangan ragu-ragu," kata dia.
Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan sebelumnya telah melakukan kunjungan kerjanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
Setelah mengunjungi Lapas, Komisi III yang dipimpin Adies Kadir tersebut mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Untuk Komisi I DPR RI, juga melaksanakan kunjungan kerjanya ke Korem 043/Gatam.
Berita Terkait
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib
KAI Tanjungkarang salurkan TJSL senilai Rp146 juta
Rabu, 27 Maret 2024 20:38 Wib
1.732 pendaftar Itera lolos melalui jalur SNBP 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:36 Wib
Bawaslu Lampung telah siapkan LHP di tiga daerah terkait PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 19:01 Wib
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib