Komisi III DPR minta Kejati Lampung sikat pelaku penyelewengan Bansos

id Kejati lampung, kunjungan komisi III dpr ri, penyelwengan bansos

Komisi III DPR minta Kejati Lampung sikat pelaku penyelewengan Bansos

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat mengunjungi Kejati Lampung. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan meminta kejaksaan agar tidak ragu-ragu menindak pelaku penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Lampung.

"Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kejati. Sikat dan tangkap semua dari tingkat camat, kepala desa, dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengimbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui ada pelaku penyelewengan Bansos agar segera melapor baik ke kepolisian maupun ke kejaksaan.

"Jika ada yang tahu ada penyelewengan Bansos di masa pandemi seperti ini, lapor. Saya minta Kejati-nya tindak jangan ragu-ragu," kata dia.

Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan sebelumnya telah melakukan kunjungan kerjanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.

Setelah mengunjungi Lapas, Komisi III yang dipimpin Adies Kadir tersebut mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Untuk Komisi I DPR RI, juga melaksanakan kunjungan kerjanya ke Korem 043/Gatam.