Kabupaten Pringsewu masuki tahap 2 penilaian PPD tingkat provinsi

id lampung, pringsewu,pembangunan pringsewu

Kabupaten Pringsewu masuki tahap 2 penilaian PPD tingkat provinsi

Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 (Antaralampung/HO/Dok Pemkab Pringsewu)

Capaian ekonomi makro di Kabupaten Pringsewu relatif luar biasa

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Pringsewu Sujadi mengikuti penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 Tahap II secara virtual yang berlangsung di Aula Utama Pemkab setempat.

Tim Penilai PPD melakukan penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah di Kabupaten Pringsewu secara virtual.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin dari Kementerian PPN/Bappenas sejak tahun 2012 yang sebelumnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara kepada pemerintah daerah yang memiliki perencanaan pembangunan terbaik.

Sejak tahun 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah yang proses penilaiannya lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah.

Tujuan dilakukannya penilaian ini adalah agar dokumen perencanaan pembangunan daerah lebih berkualitas, artinya perencanaan yang dilaksanakan dapat aplikatif sesuai dengan kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspek kualitas dokumen RKPD ini juga dinilai keterkaitannya antara dokumen perencanaan lain, seperti RKP nasional dan RPJMD kabupaten/kota yang sudah ditetapkan serta dokumen lain yang relevan.

Kabupaten Pringsewu sudah memasuki tahapan II dalam Penilaian PPD Tingkat Provinsi Lampung. Pada penilaian kali ini Kepala Bappeda Pringsewu Akhmad Fadholi mempresentasikan RKPD Kabupaten Pringsewu serta hasil capaian tahun sebelumnya di hadapan tim penilai.

“Capaian ekonomi makro di Kabupaten Pringsewu relatif luar biasa. Dalam kondisi COVID-19 masih dapat menurunkan angka kemiskinan. Capaian IPM mampu menduduki peringkat pertama untuk tingkat kabupaten, dan nomor tiga se-Provinsi Lampung,” kata tim penilai Teguh Endaryanto.

PPD ini mencakup penilaian Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), proses penyusunan RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD dan inovasi yang dikembangkan, serta penilaian khusus terkait pelaksanaan pembangunan di daerah. Hasil penilaian inilah yang nantinya akan menentukan kabupaten/kota yang terbaik di tingkat Provinsi Lampung.
Baca juga: Bupati Pringsewu buka acara konsultasi publik RKPD tahun 2022
Baca juga: Pemkab Pringsewu gelar rakor arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022