Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akhirnya menyepakati tujuh program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2021.
"Ini kan masalah pembentukan Perda Tahun Anggaran 2021 antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandarlampung, dimana kalau ada yang mendesak agar segera diperdakan," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, di Bandarlampung, Jumat.
Dia pun menginginkan ke depan DPRD dan Pemkot dapat mensahkan banyak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bandarlampung.
"Harapan saya bukan cuma tujuh saja yang masuk Propemperda, lebih banyak lebih bagus kan ini untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” katanya lagi.
Ia mengatakan bahwa penyusunan Propemperda merupakan kewajiban Pemkot Bandarlampung dalam memprogramkan Perda sesuai ketentuan Pasal 239 dan 240 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 17 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
"Propemperda yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung menjadi dasar penyusunan Raperda Tahun Anggaran 2021 dan Dan bertujuan menginventarisir Raperda yang akan diterbitkan," kata dia.
Adapun tujuh Raperda yang disepakati dalam Propemperda tersebut ada enam Raperda usul inisiatif DPRD dan satu Raperda Perubahan yang diusulkan Pemkot yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diusulkan Bapemperda.
Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro diusulkan oleh Bapemperda, Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumen Publik diusulkan Komisi I, Raperda tentang Pembinaan Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern diusulkan Komisi II, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase diusulkan Komisi III.
Selanjutnya, Raperda tentang Ketahanan Keluarga diusulkan Komisi IV dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kota Bandarlampung diusulkan BPBD dan Bagian Organisasi Setda Kota Bandarlampung.
Berita Terkait
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib
Sidak hari pertama kerja, Wali Kota Metro pastikan pelayanan berjalan maksimal
Selasa, 16 April 2024 16:00 Wib
Golkar buka pendaftaran calon wali kota Medan
Selasa, 16 April 2024 9:19 Wib
Eva Dwiana: Idul Fitri momentum menjaga kebersamaan
Rabu, 10 April 2024 9:05 Wib
Wali Kota Bandarlampung imbau warga tak konvoi saat rayakan malam takbir
Senin, 8 April 2024 16:39 Wib
Pemkot Bandarlampung berikan pembebasan PBB-P2 pada WP tertentu
Kamis, 4 April 2024 20:12 Wib
Wali Kota Metro imbau masyarakat hati-hati tinggalkan rumah saat mudik
Selasa, 2 April 2024 18:59 Wib