Bawaslu Lampung sebut Sirekap belum terasa manfaatnya

id Pilkada,KPU,Bawaslu,sirekap,bawaslu lampung

Bawaslu Lampung sebut Sirekap belum terasa manfaatnya

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung
Bandarlampung (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyebutkan bahwa kehadiran Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) masih belum dirasakan manfaatnya pada Pilkada 2020.
 
"Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia mengatakan bahwa berdasarkan catatan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal.
 
"Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kendala seperti sistem down, gangguan sinyal dan sumber daya manusia yang belum siap," kata dia lagi.
 
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat berkunjung ke Lampung mengatakan memang Sirekap sudah tentu tidak sempurna.
 
"Kami memang menetapkan Sirekap pada Pilkada 2020 merupakan bagian dari uji coba alat bantu," kata dia.
 
Ia pun mengakui bahwa persiapan Sirekap pada pelaksanaan Pilkada 2020 memang waktunya termasuk cukup singkat, namun secara umum banyak yang terbantu khususnya partai politik dalam mendapatkan informasi terhadap hasil rekapitulasi suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
 
"Jadi saya kira sistem ini perlu dikembangkan dan disempurnakan lagi, sehingga kekurangan kemarin bisa disempurnakan," kata dia lagi.
Baca juga: Bawaslu siapkan skema khusus pengawasan langsung antisipasi kendala jaringan pada pilkada 2020