Wellington (ANTARA) - Regulator medis Selandia Baru, Medsafe, untuk sementara mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh produsen Amerika Serikat Pfizer bersama mitranya dari Jerman BioNTech, seperti diumumkan pemerintah, Rabu.
"Persetujuan sementara vaksin Pfizer-BioNTech menjadi langkah positif bagi Selandia Baru dalam memerangi COVID-19," kata Perdana Menteri Jacinda Ardern melalui pernyataan. "Itu artinya kini kami dapat mempersiapkan tahap pertama peluncuran vaksinasi."Vaksin COVID-19 diperkirakan tiba di Selandia Baru pada akhir kuartal pertama 2021, kata pemerintah.
Menurutnya, orang-orang yang paling berisiko terhadap virus akan divaksin terlebih dahulu sebelum otoritas memvaksinasi masyarakat yang lebih luas pada paruh kedua tahun ini.
Sumber: Reuters