Dispar Banten gencar promosikan potensi wisata

id pariwisata Banten

Dispar Banten gencar promosikan potensi wisata

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan (kiri) didampingi Kepala Seksi Promosi Dinas Pariwisata Banten Eka Kurnia. (Mulyana)

Serang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Banten gencar melakukan promosi dan pemasaran potensi wisata untuk wilayah Banten Selatan seiring dengan rencana beroperasinya jalan tol Serang-Panimbang seksi 1 dari Serang sampai Rangkasbitung yang rencananya pada pertengahan tahun ini.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus Setiawan di Serang, Rabu mengatakan, meskipun di masa pandemi COVID-19, pihaknya terus melakukan berbagai promosi dan pemasaran potensi wisata provinsi Banten untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

"Saat ini kita tetap lakukan promosi pariwisata Banten dengan memanfaatkan media sosial. Tentunya termasuk dengan upaya-upaya sosialisasi protokol kesehatan," kata Agus Setiawan didampingi Kepala Seksi Promosi Dinas Pariwisata Banten Eka Kurnia.

Pada tahun 2021 pihaknya akan memberikan prioritas promosi pariwisata untuk daerah Banten Selatan, di antaranya potensi pariwisata Pantai di daerah Bayah, pantai Sawarna dan sekitarnya. Hal ini dilakukan seiring upaya perbaikan infrastruktur termasuk pembagunan jalan tol Serang-Panimbang.

"Sekarang sedang dalam tahap pembangunan jalan tol Serang-Panimbang. Kita ingin menapak peluang itu agar memberikan efek besar bagi kemajuan pariwisata Banten di wilayan selatan," kata Agus.

Dengan kemajuan pariwisata di wilayah Banten Selatan, diharapkan memberikan efek bagi kesejahteraan dan kemajuan ekonomi masyarkat sekitar.

Kepala Seksi Promosi Dinas Pariwisata Banten Eka Kurnia menambahkan, pihaknya menggandeng sejumlah asosiasi pengusaha pariwisata juga tour dan travel dan juga pihak lainnya, dalam upaya membantu mempromosikan pariwiata Banten melalui media sosial.

"Kita menggandeng asosiasi dan juga Genpi untuk memasarkan pariwisata melalui kanal-kanal media sosial dan juga youtube," kata Eka.

Pada sisi lain, pihaknya juga tetap memperhatikan dan melakukan sosialiasi terkait peraturan Gubernur Banten mengenai pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat di wialayah Banten yang juga harus dipatuhi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.