Disperkim Bandarlampung akan panggil pengelola terkait ambrolnya dua rumah mewah

id Citra Land,Rumah roboh,Bandarlampung

Disperkim Bandarlampung akan panggil pengelola terkait ambrolnya dua rumah mewah

Dua rumah mewah di Citra Land tak berpenghuni roboh akibat tanah longsor. Selasa. (26/1/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami juga akan meninjau ke lokasi besok (27/1), tapi dari Dinas Tata Kota disebutkan pembangunan di sana tidak ada masalah, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandarlampung segera mencari informasi terkait robohnya dua unit rumah akibat longsor di perumahan elit Citraland yang terletak di Jalan Raden Imba Kusuma, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB).
 
"Kita akan memanggil pihak pengelola Citraland untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa rumah longsor ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Effendi, di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan pemkot telah mengirimkan surat kepada pihak Citraland guna meminta keterangan dan mengetahui apakah kejadian tersebut murni musibah akibat bencana alam atau kelalaian pengembang.

Baca juga: Dua rumah elit di Bandarlampung roboh akibat longsor
 
"Jadi untuk sekarang kami belum bisa memberikanketerangan penyebabnya, karena memang cuaca sedang seperti ini (musim hujan) sekarang," katanya.
 
Akibat dari kejadian ini, Disperkim akan meminta pihak pengembang Citraland agar menghentikan sementara aktifitas pembangunan di lokasi kejadian untuk meminimalisir terjadinya peristiwa serupa.
 
"Kami juga akan meninjau ke lokasi besok (27/1), tapi dari Dinas Tata Kota disebutkan pembangunan di sana tidak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya, dua rumah mewah di Perumahan Citraland, Bandarlampung roboh akibat musibah tanah longsor, diketahui nilai satu unit rumah tersebut berkisar Rp1,7 miliar.
 
Pada kejadian tersebut tidak didapati korban jiwa sebab dua rumah yang roboh akibat tanah longsor tersebut belum berpenghuni.