Kepala BPJT: Rest Area 87 A jadi contoh penghijauan

id Lampung, hutama karya, jalan tol, tol lampung, bpjt lamphng, bpjt, penghijauan,rest area jtts

Kepala BPJT: Rest Area 87 A jadi contoh penghijauan

Kepala BPJT Danang Parikesit melakukan penanaman pohon kayu putih di Rest Area 87 A Jalan tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. (Antaralampung/Emir F Saputra)

bisa lebih hijau suasana rest areanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, penanaman pohon yang dilakukan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Rest Area 87 A ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Provinsi Lampung ini menjadi contoh, dan bila sukses akan diterapkan di rest area jalan tol lainnya.

"Ini menjadi contoh pertama penanaman pohon kayu putih ini. Bila sukses, maka akan dilanjutkan di rest area lainnya sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera," kata Danang Parikesit, di JTTS Km 87 A Natar, Lampung Selatan, Senin.

Menurutnya, penghijauan dengan melakukan penanaman pohon kayu putih ini, bukan hanya di sini, tetapi di sepanjang JTTS ruas Bakter.

Dengan dilakukan penanaman pohon ini, ia mengatakan bahwa rest area bisa lebih kelihatan asri dan tidak terlalu panas pada siang hari.

"Banyak sekali manfaat bila ditanami pohon kayu putih. Selain bisa lebih hijau suasana rest areanya, juga bisa menjadi sejuk dan dingin saat siang hari," katanya pula.

Danang mengharapkan, penghijauan ini dapat berjalan dengan lancar, baik dan tanpa hambatan serta bisa menjadi contoh tanaman yang dapat tumbuh dan besar di rest area.

"Untuk sementara rest area 87 A, nanti selanjutnya akan ada rest area lainnya, serta sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera ini," kata Danang lagi. 
Baca juga: Rest Area 215 JTTS siapkan souvenir dan kerajinan khas Tulang Bawang Barat
Baca juga: Rest area di JTTS semua bertipe A