Satgas COVID-19 Lampung gelar sidak tegakkan prokes

id Corona Lampung, COVID lampung

Satgas COVID-19 Lampung gelar sidak tegakkan prokes

Petugas tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan penerapan prokes di tempat makan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Satuan tugas penanganan COVID-19 Provinsi Lampung menggelar sidak atas penegakan protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam serta warung makan pinggir jalan

"Benar kita turunkan tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP pada malam hari untuk menegakkan serta mengingatkan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan," ujar Tim Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, Serka Setiadi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi persebaran COVID-19 akibat telah adanya 8 daerah berzona merah di Provinsi Lampung.

"Kita mulai aktifkan kembali penegakan protokol kesehatan terutama saat ini telah ada payung hukum yakni Perda nomor 3 tahun 2020, sebab telah ada 8 daerah berzona merah dapat diartikan lebih dari 50 persen dari daerah yang ada," katanya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penegakan protokol kesehatan melalui sidak di sejumlah tempat, didapati pengusaha serta pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.

"Tadi malam ada warung lesehan yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, dan tidak berjarak setelah itu kita tadi menemukan dua orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan semua sudah kita beri teguran dan langsung dicatat untuk sanksi administrasi," ucapnya.

Ia mengatakan tindakan tegas berupa sanksi yang tertera dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 akan diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran secara berulang.

"Awal kita tegur dan catat bila beberapa hari pengusaha masih melakukan kesalahan maka sanksi tegas siap diberikan sesuai dengan sanksi yang ada dalam Perda," katanya lagi.

Respon positif atas adanya penindakan tegas atas pelanggaran protokol kesehatan dikatakan oleh salah satu pengelola kafe.

"Kita akan perbaiki sejumlah hal yang tadi malam telah direkomendasikan oleh pihak Satgas COVID-19," ujar salah seorang pengelola cafe Hesfical.

Menurutnya, pihak manajemen kafe pun akan lebih intens mensosialisasikan ulang peraturan daerah serta penegakan protokol kesehatan kepada pengunjung.