Satgas COVID-19 Bandarlampung lebih gencarkan lagi sosialisasi prokes

id Bandarlampung,Wuhan,COVID-19,Corona Lampung,Satgas COVID-19.

Satgas COVID-19 Bandarlampung lebih gencarkan lagi sosialisasi prokes

Satgas COVID-19 Bandarlampung saat melakukan razia penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam, Rabu. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Kami belum menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan dan untuk sangsi yang ada di Perda AKB kita akan koordinasikan dengan ketua Satgas COVID-19, kata dia
Bandarlampung (ANTARA) -
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat serta tempat hiburan malam mengingat jumlah kasus terkonfirmasi yang masih relatif tinggi.
 
"Kegiatan yang kita lakukan dalam menekan angka COVID-19 di kota ini salah satunya dengan melakukan razia sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu.
 
Ia mengatakan sebenarnya kegiatan razia penerapan prokes baik ke tempat hiburan malam ataupun jalan-jalan protokol kerap dilakukan oleh tim satgas, namun memang sampai saat ini hukuman yang diberikan kepada pelanggar prokes baru sekedar sanksi sosial.

Baca juga: IDI Bandarlampung sebut harus ada evaluasi dari sistem pendaftaran vaksinasi
 
Sedangkan untuk penerapan sanksi bagi pelanggar prokes yang terdapat di dalam Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), pihaknya masih akan mengkoordinasikannya dengan Ketua Satgas COVID-19 Bandarlampung Herman HN.
 
"Kami belum menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan dan untuk sangsi yang ada di Perda AKB kita akan koordinasikan dengan ketua Satgas COVID-19," kata dia.

Baca juga: Bandarlampung alokasikan Rp50 miliar guna penanganan COVID-19 di 2021
 
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung hingga saat ini Kota Bandarlampung merupakan daerah dengan zona merah penyebaran COVID-19.
 
Hingga kini di Bandarlampung kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 3.460 orang, dengan rincian pasien selesai isolasi 2.480 dan kasus kematian akibat terinfeksi virus corona 241.