Mataram (ANTARA) - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap anak kandungnya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kini yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu.
Dari hasil gelar perkara, kata Kadek Adi, perbuatan yang diduga dilakukan AA telah memenuhi unsur Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami terapkan ayat 2 karena yang bersangkutan ini adalah ayah kandung korban, sehingga ada tambahan sepertiga ancaman hukuman dari pidana pokoknya," ujar dia.
Sesuai sangkaan pidananya, AA yang sudah lima periode menjabat sebagai anggota legislatif ini terancam pidana 20 tahun penjara.
Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar alat kelamin korban. Dalam catatan medis korban, menurut dia, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada alat kelamin. Begitu juga pada bagian payudara korban.
"Jadi kuat dugaan ada upaya paksa yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Korban yang merupakan anak kandung terlapor dari istri keduanya ini adalah seorang perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Dalam laporannya di Mapolresta Mataram, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya pada 18 Januari 2021.
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19.
Berita Terkait
Lesty : Hari Kartini, jadilah perempuan yang bermanfaat bagi orang sekitar
Senin, 22 April 2024 7:56 Wib
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:05 Wib
Anggota DPR minta Pemda, termasuk di Lampung, bantu pemutakhiran data tenaga honorer
Selasa, 16 April 2024 11:30 Wib
Kapolda tegaskan anggota Polri jangan bikin gerakan tambahan di Sorong
Senin, 15 April 2024 13:25 Wib
Satgas Damai Cartenz tangkap delapan anggota Organisasi Papua Merdeka
Kamis, 11 April 2024 22:56 Wib
DPRD Lampung gelar paripurna PAW anggota
Selasa, 2 April 2024 5:15 Wib
Dani Mulyawati dilantik jadi PAW anggota DPRD Lampung
Selasa, 2 April 2024 5:11 Wib
Polisi ciduk puluhan anggota geng motor di Sukabumi
Sabtu, 30 Maret 2024 21:59 Wib