Pemkot Bandarlampung serahkan 341 SK pengangkatan CPNS

id Pemkot,SK,CPNS,BKD,Herman HN

Pemkot Bandarlampung serahkan 341 SK pengangkatan CPNS

Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat memberikan SK kepada PNS formasi tahun 2019. Rabu. (20/1/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 kepada 341 peserta yang lulus seleksi.
 
"Saya ingin adik-adik ini yang diterima sebagai PNS bekerja dengan amanah untuk mengabdi kepada negara," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Rabu.
 
Dia pun mengingatkan kepada mereka agar mematuhi perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri sipil.
 
"Terpenting lagi sebagai pegawai negeri kita harus disiplin, tidak bermain-main uang," kata dia.
 
Kemudian, Herman HN pun meminta kepada PNS yang baru diberikan SK ini agar dapat melayani masyarakat dengan baik dan sepenuh hati serta mematuhi pimpinan.
 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung Wakhidi menjelaskan bahwa 341 PNS yang menerima SK tersebut terdiri dari dua formasi yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
 
Kemudian, lanjut dia, dari 431 orang PNS itu terbagi dari 231 orang untuk tenaga guru dan 110 lainnya tenaga kesehatan.
 
"Nah, dari 231 orang guru tersebut terbagi lagi 203 diperuntukkan guru Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 28 lainnya guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), nah kalau untuk tenaga kesehatan itu ada bidan, dokter umum, dan spesialis,"kata dia.