Dinkes : vaksinasi COVID-19 Lampung terkendala pendaftaran Primary Care BPJS

id Corona Lampung, COVID Lampung, vaksinasi Lampung

Dinkes : vaksinasi COVID-19 Lampung terkendala pendaftaran Primary Care BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat memberikan pemaparan dalam rapat koordinasi vaksin COVID-19. Bandarlampung, Selasa 19/1/2021 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Lampung mengalami kendala akibat proses pendaftaran fasilitas kesehatan di sistem Primary Care BPJS.

"Ada kendala dalam pelaksanaan vaksinasi yaitu pada tahapan pendaftaran fasilitas kesehatan melalui sistem Primary Care BPJS," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, sejumlah kendala yang dirasakan ialah kesulitan dalam memasukkan data pada tahapan pendaftaran.

"Jadi banyak yang ditolak saat memasukkan data ke Primary Care BPJS dan kami sudah mengajukan komplain atas kesulitan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan untuk mengupayakan agar kendala tersebut tidak terjadi terus menerus dan menghambat proses vaksinasi maka Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan meminta agar pendataan dapat dilakukan secara manual.

"Tujuan kita terdaftar di Primary Care untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Paksa Imunisasi yang nantinya akan dibayarkan oleh BPJS sehingga tidak masuk pembiayaan umum," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun tercatat baru ada 25 fasilitas kesehatan yang terdata dalam Primary Care BPJS.

"Benar baru ada 25 fasilitas kesehatan yang terdata dalam Primary Care BPJS karena memang agak sulit, namun kita buka peluang untuk fasilitas kesehatan dapat melakukan vaksinasi setelah ada relaksasi dari Kementerian Kesehatan mengenai pendaftaran secara manual" katanya lagi.