Dinkes Lampung nyatakan vaksinasi nakes segera dilakukan

id Corona Lampung, Dinkes lampung, vaksin lampung

Dinkes Lampung nyatakan vaksinasi nakes segera dilakukan

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga kesehatan pada tahap I dapat segera dilaksanakan di kabupaten/kota.

"Sudah dapat dilaksanakan dan kita serahkan kepada kabupaten/kota untuk kesiapannya," ujar Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dapat dilakukan di puskesmas, klinik ataupun rumah sakit.

"Kita bertugas mendistribusikan, untuk pelaksanaan kabupaten/kota yang sudah siap boleh melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan yang sudah terdaftar," ucapnya.

Ia menjelaskan setiap tenaga kesehatan haruslah terdaftar dan menerima SMS blast yang langsung terdata sesuai aturan yang diterapkan oleh pemerintah.

"Vaksinasi tidak dapat main-main dan harus berhati-hati, selain tenaga kesehatan yang harus terdaftar puskesmas, klinik harus terdaftar di Primary Care BPJS agar biaya penanganan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi dapat dijamin BPJS," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan dua kali suntik dengan rentang waktu dua pekan dengan dosis 0,5 cc sekali suntik.

"Nanti akan dua kali suntik karena karakteristik vaksin Sinovac double dosis, dan berdasarkan laporan Kota Bandarlampung sudah siap melaksanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan," katanya.

Menurutnya, kesiapan Kota Bandarlampung untuk melaksanakan vaksinasi terlihat dari telah terlatihnya tenaga kesehatan yang bertugas sebagai vaksinator.

"Sudah didistribusikan sebanyak 9.624 dosis ke Kota Bandarlampung, dan klinik serta puskesmas sudah banyak yang terdaftar di Primary Care BPJS," ucapnya lagi.